Rabu, 26 November 2014

Ethical Governance

1.  Governance System
Sistem merupakan beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antar bagian-bagian, sehingga hubungan tersebut menciptakan ketergantungan antara bagian satu dengan bagian yang  lain. Pemerintahan dalam arti luas memliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dapat disimpulkan bahwa sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga Negara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Terdapat 4 unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam melaksanakan sistem pemerintahan, yaitu :
a.     Commitment on Governance
Komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalm hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b.     Governance Structure
Struktur kekuasaan beriut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
c.      Governance Mechanism
Pengaturan menganai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
d.     Governance Outcomes
Hasil dari pelaksanaan baik dari aspek kinerja maupun cara yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.

2.  Budaya Etika
Tujuan pengembangan budaya etika adalah meningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga dapat memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti. Oleh karena itu mereka meyakini bahwa hanya budaya etikalah yang dapat menyelamatkan bisnis mereka di masa depan.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka menajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanuya. Manajemen puncak memberikan contoh kepada semua karyawannya, perilaku tersebut merupakan budaya etika. Tugas manajen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh seluruh karyawan.

3.  Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Prinsip-prinsip moral etika dalam kegiatan bisnis sangat diperlukan dalam membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara keseluruhan baik dalm entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri pelaku bisnis itu sendiri. Penerapan etika ini diharapkan dapat menjadi “hati nurani” dalm proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari utang, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan.

4.  Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of conduct adalh pedoman internal perusahaan tentang system nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, sert penegakan terhadap peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholder.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalm mengatur perilaku inilah perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yan g diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

5.  Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari tim BPKP dan telah diresmikn pada tanggal 30 mei 2005. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.


Sumber :
http://yonayoa.blogspot.com/2012/10/etika-governance_20.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon komentarnya :-)