1. Benturan
kepentingan
Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur,
komisaris, pemegang saham utama perusahaan atau pihak terafiliasi dari
direktur, komisaris atau pemegang saham utama.
Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi
8 jenis situasi sebagai berikut:
a. Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil
di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing ( competitor ).
b. Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
c. Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol
oleh personal tersebut.
d. Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil
pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
e. Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu
kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau
produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
f. Segala
penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
g. Segala
penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
h.
Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
2. Etika
dalam tempat kerja
Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai
tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan
tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan
lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap
lingkungan perusahaan.
Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus
dilaksanakan dalam tempat kerja:
a. Menghormati budaya kerja di perusahaan.
b. Menghormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap
berlebihan.
c. Hormati privacy orang lain.
d. Hormati cara pandang orang lain.
e. Tangani beban pekerjaan masing – masing.
f. Bersikap sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam
perusahaan tersebut.
g. Tidak semena – mena menggunakan fasilitas kantor.
3. Aktivitas
bisnis internasional – masalah budaya
Budaya dalam aktivitas bisnis
merupakan tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka
melakukan sesuatu. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk
budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan
sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jika seorang pemimpin perusahaan memiliki
etika yang tidak baik maka hal tersebut akan ditiru oleh karyawannya. Hal
tersebut akan terus menerus dilakukan dan menjadi sebuah symbol atau budaya
yang melekat pada perusahaan tersebut.
Budaya perusahaan memberi
kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya
perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan
karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula
mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4. Akuntabilitas
Sosial
Perusahaan harus mengakui
bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk shareholders
saja, kini mereka harus meningkatkan rangenya
menjadi lebih luas kepada stakeholders.
Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yaitu
dari akuntabilitas kepada shareholders
menjadi akuntabilitas kepada stakeholders.
Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari
sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi,
mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan
kepada board committee demi memenuhi
pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada publik.
5. Manajemen
Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap
sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan
normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada.
Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis
yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen.
Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink (1986) dapat
dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
· Masa pre-krisis
Suatu krisis yang besar biasanya telah didahului oleh suatu
pertanda bahwa bakal ada krisis yang terjadi. Masa terjadinya atau munculnya
pertanda ini disebut masa pre-krisis. Seringkali tanda-tanda ini oleh karyawan
yang bertugas sudah disampaikan kepada pejabat yang berwenang, tetapi oleh
pejabat yang berwenang tidak ditanggapi.
· Masa Krisis Akut (Acute stage).
Bila pre-krisis tidak dideteksi dan tidak diambil tindakan yang
sesuai maka masa yang paling ditakuti akan terjadi.
· Masa kronis krisis.
Masa kronis adalah masa pengembalian kepercayaan publik terhadap
perusahaan. Masa ini adalah masa pembersihan akibat dari krisis akut. Masa ini
adalah masa recovery, masa
mengintrospeksi kenapa krisis sampai terjadi.
· Masa kesembuhan dari krisis.
Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti keadaan
sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis dapat
terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
Sumber :
http://anastasiamonita.blogspot.com/2013/01/bab-12-isu-etika-signifikan-dalam-dunia_14.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon komentarnya :-)