- Sejarah Perusahaan
Enron Corporation adalah sebuah perusahaan
energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Enron jejak akarnya adalah Perusahaan Gas Alam Utara, yang
dibentuk pada tahun 1932, di Omaha, Nebraska. Enron merupakan perusahaan dari penggabungan
antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas.
Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985 oleh oleh Kenneth Lay. Pada tahun 1997 Enron membeli
perusahaan pembangkit listrik “Portland General Electric Corp” senilai $ 2
milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir, manajemen mengubah perusahaan tersebut
menjadi “Enron Capital and Trade Resources” yang menjadi perusahaan Amerika
terbesar yang memperjualbelikan gas alam serta listrik. - Skandal Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun
2001. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah
kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang
melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat.
Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada awal tahun
2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar,
ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal.
Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50
miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan
pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$
1 miliar. Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal
sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar.
Dalam
proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan
praktek window dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan piutang karena kasnya digunakan
untuk kepentingan pribadi.
Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark
up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$
1,2 miliar.
- Kronologi Kasus Perusahaan Enron
Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan
direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung
unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi
berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala
internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai
akuntan publik perusahaan. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
Salah
seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting
perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan
dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001.
CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi
atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk
mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan.
Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada
hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
Pada
tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi
$393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth
Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang
sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya
akuntansi khusus (special accounting
charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil
aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter
kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan
ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang
didirikan oleh CFO Enron.
Pada
tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke
pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat
hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar.
Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah
yang sama.
Enron
dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran
dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan
terhadap proses peradilan). KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor Enron
pada pertengahan juni 2002. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika
memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses
peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa
kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan
pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam
kasus Enron.
- Kesimpulan
Dari kasus ini Auditor melanggar kode etik Tanggung Jawab Profesi, karena
auditor telah memanipulasi
laporan keuangan untuk menunjukkan seolah-olah kinerja perusahaan baik. Hal ini
terjadi akibat keegoisan satu pihak terhadap pihak lain. Hal ini buah dari
sebuah ketidakjujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis yang
berakibat hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak
pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hokum
Selain itu Auditor melanggar kode etik sikap
profesionalismenya sebagai akuntan independen, karena menghancurkan
dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron dan menerbitkan
laporan audit yang salah dan meyesatkan.
Sumber :
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon komentarnya :-)