1.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi perusahaan dan penyusunan laporan
keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak (internal dan eksternal). Oleh
karena tujuan akuntansi keuangan adalah
menyediakan informasi kepada pihak yang
berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat
diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan tersebut harus
mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi,
dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubahan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk :
a. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan
yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur,
substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan),
dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu,
keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk
kualitatif), serta penyajian yang wajar
Akuntansi manajemen adalah
disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para
manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya
produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan.
Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant,
yaitu penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran
informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.
Akuntan manajemen mempunyai
peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan
tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan
manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis
Tanggung jawab yang
dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab
seorang akuntan keuangan, yaitu :
a. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu
sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam
suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi
kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2.
Competence, Confidentiality,
Integrity and Objectivity of Management Accountant
Ikatan
Akuntan Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat
telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode Etik untuk Praktisi
Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards
of Ethical Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial
Management).
Ada
empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu :
a. Kompetensi (Competence )
Akuntan
harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
b. Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
c. Integritas
(Integrity)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan
prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
d. Objektivitas
(Objectifity)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose)
semua informasi relevan yang diharapkan.
3.
Whistle Blowing
Whistle
Blowing merupakan tindakan yang dilakukan seorang
atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle
blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang
limbah pabrik ke sungai.
Whistle blowing
dibagi menjadi dua yaitu :
a. Whistle Blowing internal, yaitu
kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang
diberi tahu harus bersikap netral dan bijak.
b. Whistle Blowing eksternal, yaitu
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena
kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah
kerugian bagi banyak orang.
4.
Creative Accounting
Istilah
creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang
berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir
diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada
senantiasa dituntut untuk selalu kreatif.
Pelaku
“creative accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi
individu atau badan usaha melakukan ‘creative
accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
5. Fraud Accounting
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan. Kecurangan pelaporan keuangan
biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja
manajemen. Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan,
atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva, kecurangan jenis ini biasanya
disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal
dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
6. Fraud Auditing
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Sumber
:
http://melaniaisny.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon komentarnya :-)