Rabu, 26 November 2014

Perilaku Etika dalam Bisnis

1.     Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika
Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai patokan dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku etika seseorang dalam berbisnis, yaitu :
a.     Lingkungan bisnis
Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada sutu dilema yang menekannya seperti misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan ongkos-ongkos, peningkatan efisiensi dan bersaing. Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini terdapat dua hal yang bertentangan namun harus tetap dijalankan misalnya, menekan ongkos dan efisiensi tetapi harus tetap meningkat kualitas produk. Eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
b.     Organisasi
Anggota itu sendiri saling mempengaruhi satu sama lain (interaktif). Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berperilku etis, misalnya masalah penggajian, jam kerja maksimum, pemberin bonus.
c.      Individu
Dalam bekerja individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaanya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaannya.

2.     Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan membawa serta etika –etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesame pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam pola hubungan yang interaktif.
Pelaku bisnis dituntu untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan melainkan lebih kompleks lagi.Sebagai contoh dalam keadaan axcess demand pelaku bisnis tidak boleh hanya berorientsi pada keuntungan yang berilpat ganda, melainkan harus mengembangkan dan memanifestasikan sikap tnggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain sebagainya.

3.     Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis. Namun karena pemahamannya berbeda dari masing-masing pelaku usaha, maka implementasinyapun juga berbeda. Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya. Meskipun seseorang atau sekelompk orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang sewaktu-waktu dapat berubah.
Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain sebagai berikut :
a.     Pengendalian diri
b.     Pengembangan tanggung jawab social
c.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk berombang-ambing
d.     Menciptakan persaingan yang sehat
e.      Menerapkan konsep ”pembangunan berkelanjutan”
f.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
g.     Mampu menyatakan yang benar itu benar

4.     Perkembangan dalam etika bisnis
Etika bisnis pertama kali tercetus di Amerika Serikat pada tahun 1970-an, pada saat itu etika bisnis telah mencapai status ilmias dan akademis dengan identitas sendiri. Menurut Richard De George untuk memahami etika bisnis yang pertama kali harus dilakukan adalah membedakan antara athics in business dan business ethics.
Ada dua faktor yang mendorong lahirnya etika bisnis pada tahun 1997-an. Pertama  keterlbatan sejumlah filosof  dalam memikirkan masalah-masalah sekitar bisnis. Etika bisnis yang digagas para filosof tersebut menjadi solusi atas krisis moral yang terjadi dalam dunia bisnis Amerika Serikat. Faktor yang kedua adalah terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Tahun 1990-an etika bisnis telah menjadi fenomena yang bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.

5.     Etika bisnis dan akuntan
Profesi akuntan publik  dapat dikatakan sebagai profesi kunci untuk mewujudkan era transparans bisnis yang fair. Kesiapan yang menyakut profesionalsme mewajibkan tiga hal yang harus dimiliki uleh setiap anggota profesi antara lain : keahlian, pengetahuan, dan karakter. Karakter menunjukkan kepribadian seorang professional dalam bersikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa professional. Dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesi seorang akuntan publik.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
                          

Sumber :
http://valiani-softskill.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis_4.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon komentarnya :-)