1.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
perilaku etika
Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika
(patokan) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika
sebagai patokan dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang
harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus
disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok
yang terkait lainnya.
a.
Lingkungan bisnis
Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada sutu dilema yang
menekannya seperti misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan
ongkos-ongkos, peningkatan efisiensi dan bersaing. Dipihak lain eksekutif
perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas
barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini terdapat dua hal yang
bertentangan namun harus tetap dijalankan misalnya, menekan ongkos dan
efisiensi tetapi harus tetap meningkat kualitas produk. Eksekutif perusahaan
harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.
b.
Organisasi
Anggota itu sendiri saling mempengaruhi satu sama lain (interaktif). Dilain
pihak organisasi terhadap individu harus tetap berperilku etis, misalnya
masalah penggajian, jam kerja maksimum, pemberin bonus.
c.
Individu
Dalam bekerja individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil
pekerjaanya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi
memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaannya.
2.
Kesaling - tergantungan antara bisnis dan
masyarakat
Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan membawa serta etika
–etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesame pelaku
bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat. Dari hal tersebut dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam pola hubungan yang
interaktif.
Pelaku bisnis dituntu untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan melainkan lebih kompleks lagi.Sebagai contoh dalam keadaan
axcess demand pelaku bisnis tidak boleh hanya berorientsi pada
keuntungan yang berilpat ganda, melainkan harus mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tnggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya,
terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan
lain sebagainya.
3.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Rukmana mengakui
beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis.
Namun karena pemahamannya berbeda dari masing-masing pelaku usaha, maka
implementasinyapun juga berbeda. Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang
atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang
melingkupinya. Meskipun seseorang atau sekelompk orang dapat mencoba
mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel
yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas
etika dan moral seseorang sewaktu-waktu dapat berubah.
Dalam menciptakan
etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain sebagai
berikut :
a.
Pengendalian diri
b.
Pengembangan tanggung jawab social
c. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk berombang-ambing
d. Menciptakan persaingan yang sehat
e. Menerapkan konsep ”pembangunan
berkelanjutan”
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
4.
Perkembangan dalam etika bisnis
Etika bisnis pertama kali
tercetus di Amerika Serikat pada tahun 1970-an, pada saat itu etika bisnis
telah mencapai status ilmias dan akademis dengan identitas sendiri. Menurut
Richard De George untuk memahami etika bisnis yang pertama kali harus dilakukan
adalah membedakan antara athics in business dan business ethics.
Ada dua faktor yang
mendorong lahirnya etika bisnis pada tahun 1997-an. Pertama keterlbatan sejumlah filosof dalam memikirkan masalah-masalah sekitar
bisnis. Etika bisnis yang digagas para filosof tersebut menjadi solusi atas krisis
moral yang terjadi dalam dunia bisnis Amerika Serikat. Faktor yang kedua adalah
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Tahun 1990-an etika bisnis
telah menjadi fenomena yang bersifat nasional, internasional dan global seperti
bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa
Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika
bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di
india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang
didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta
tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada
program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu
bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang
etika bisnis misalnya Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia
(LSPEU Indonesia) di jakarta.
5.
Etika bisnis dan akuntan
Profesi akuntan publik dapat dikatakan sebagai profesi kunci untuk
mewujudkan era transparans bisnis yang fair. Kesiapan yang menyakut
profesionalsme mewajibkan tiga hal yang harus dimiliki uleh setiap anggota
profesi antara lain : keahlian, pengetahuan, dan karakter. Karakter menunjukkan
kepribadian seorang professional dalam bersikap dan tindakan etisnya. Sikap dan
tindakan etis akuntan publik menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa
professional. Dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesi seorang
akuntan publik.
Dalam menjalankan profesinya
seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan
untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan
masyarakat. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan
kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan.
Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu;
kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Tanpa etika di dalam bisnis,
maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Banyak orang yang menjalankan
bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Sumber :
http://valiani-softskill.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis_4.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon komentarnya :-)